Wakil Gubernur PBD Tekankan SPM Bukan Sekedar Administrasi
SORONG-Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM, membuka kegiatan Workshop Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 dan Pendampingan Penginputan Triwulan I Tahun 2026.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Program SKALA dan Kementerian Dalam Negeri bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan dan pelaporan SPM, berlangsung di Aston Hotel, Kota Sorong, Senin (13/04/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa SPM merupakan bagian dari urusan wajib pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah sesuai amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. SPM memiliki peran strategis dalam menjamin hak dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.
“SPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara serius, terukur, dan berdampak langsung,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya beberapa kabupaten/kota yang belum optimal dalam pelaksanaan dan pelaporan SPM.
“Kita tidak boleh menganggap SPM sebagai rutinitas semata. Saya mendorong seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, dan memanfaatkan forum ini sebagai ruang belajar dan mencari solusi bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif, peningkatan kapasitas aparatur, serta komitmen bersama dalam mengoptimalkan penerapan SPM di seluruh wilayah Papua Barat Daya.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri para bupati dan wali kota se-Papua Barat Daya, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, pimpinan OPD pengampu SPM, serta tim penerapan SPM tingkat provinsi dan kabupaten/kota.