Wakil Gubernur PBD Tegaskan Sertijab Amanah Besar, Sembilan Jabatan disegarkan Demi Percepatan Pemba
SORONG – Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau menegaskan bahwa serah terima jabatan (sertijab) merupakan amanah sekaligus bagian dari penyegaran organisasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada Sertijab Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Rabu (11/02/2025).
Sebanyak sembilan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi diserahterimakan, meliputi Kepala Bapperida, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Dinas PUPR, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Koperasi dan UKM, BPBD, Biro Umum, Sekretaris MRP, serta Badan Kesbangpol.
Wakil Gubernur Ahmad Nausrau menyampaikan rasa syukur atas kelancaran rangkaian kegiatan, mulai dari pelantikan hingga pelaksanaan sertijab.
Menurutnya, penyegaran dan perubahan struktur jabatan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus mempercepat pembangunan daerah ke depan.
“Tentu penyegaran, perubahan ini adalah bagian dari upaya kita untuk kemudian bagaimana memperbaiki tata kelola pemerintah provinsi Papua Barat Daya supaya kinerja kita, percepatan pembangunan di Papua Barat Daya ini kedepan makin lebih baik lagi,” ujarnya.
Wakil Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi, kinerja, dan capaian yang telah diberikan bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya maupun masyarakat.
“Kami yakin dedikasi bapak ibu semua telah memberikan kontribusi besar terhadap percepatan pembangunan di Papua Barat Daya. Atas dharma bakti tersebut, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat sekitar sembilan dokumen penting yang telah diserahterimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru dan harus menjadi perhatian bersama.
“Para pimpinan OPD diminta segera menyelesaikan laporan keuangan tahun 2025 dan menyerahkannya kepada Kepala BPPKAD paling lambat hari Jumat mendatang,” pungkasnya.