Kemendagri Kunjungi Pengungsi Maybrat
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengunjungi pengungsi Maybrat, Sabtu (14/10/2023).
Utusan Mendagri dipimpin oleh Staf khusus Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen PUM Kemendagri.
Tim Kemendagri didampingi Pj Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah provinsi, ketika tiba pertama di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, langsung bertemu masyarakat di Kantor Distrik setempat.
Setelah bertemu warga eksodus di Kisor, Rombongan Tim Kemendagri bergerak ke Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Jauh.
Di Ayata, warga eksodus menyampaikan keluhan dan harapan mereka kepada pemerintah daerah maupun pusat.
Dalam kunjungan ini, Pj Bupati Bernhard melaporkan progres pemerintah daerah dalam menangani pengungsi, dimana sejumlah hal sudah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memulangkan pengungsi ke kampung halaman.
Namun, masih banyak kendala serius yang tidak bisa diatasi pemerintah daerah sehingga membutuhkan bantuan pemerintah provinsi maupun pusat.
"Banyak hal sudah kami upayakan untuk memulangkan pengungsi tapi memang banyak hal juga yang menjadi kendala serius, sehingga kami memohon bantuan dari pemerintah pusat," kata Bernhard Rondonuwu.
Beberapa kendala serius yang dihadapi terutama infrastruktur jalan, sebab ada beberapa jembatan putus sehingga akses masuk ke Kampung menjadi sulit.
“Selain itu, masalah listrik, air bersih dan masalah kesehatan juga masih minim sehingga ini membutuhkan kolaborasi pemerintah kabupaten, Provinsi dan pusat,” ucapnya.
Pemerintah kabupaten Maybrat tidak bisa membangun semua infrastruktur tersebut karena terkendala minimnya APBD.
"APBD kita tidak mampu mengatasi semua ini olehnya kami mohon bantuan dari provinsi dan juga pusat kita sama-sama kolaborasi melihat hal ini," ucapnya.
Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Brigjen Pol Hoiruddin Hasibuan mengatakan kunjungan ini dilaksanakan karena adanya informasi dari Komnas HAM tentang data pengungsi Maybrat.
ernyata kondisi masyarakat setempat juga sudah mulai aman, termasuk situasi keamanan cukup bagus, sudah banyak pengungsi pulang ke kampung halaman.
Hal penting yang perlu Kemendagri tindaklanjuti adalah mendata lengkap pengungsi lalu dibagi tugas mana yang dilaksanakan Bupati, Gubernur dan sisanya dibahas pemerintah pusat.
Setelah pengungsi kembali pemerintah akan memberikan bantuan hidup selama enam bulan pertama.
"Bagi pengungsi yang belum kembali ini kita harus menyiapkan tempat tinggal mereka yang sudah rusak semua harus diperbaiki, termasuk alat berkebun dan alat dapur ini kita pikirkan supaya begitu mereka kembali bisa hidup normal," ujarnya.