Gubernur PBD Serahkan Remisi kepada 376 Warga Binaan Lapas Sorong di HUT ke-80 Kemerdekaan Republik
SORONG-Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 376 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa. Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, didampingi Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH., MPA, pada Minggu (17/08/2025).
Penyerahan remisi merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT RI dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Elisa Kambu membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH., MH. Ia menekankan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, melainkan wujud apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan disiplin dan perilaku baik selama menjalani pembinaan.
“Pemberian remisi ini bukan sekadar hadiah, tetapi hasil dari kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik dan membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sorong, Sutarna Triana Atmaja, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan penuh makna ini. Ia menegaskan bahwa remisi bukan akhir dari perjalanan warga binaan, melainkan awal dari tanggung jawab baru untuk terus memperbaiki diri.
“Program pembinaan di Lapas tidak hanya berfokus pada pengurangan masa tahanan, tetapi juga mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan, hingga interaksi sosial. Tujuannya agar narapidana dan anak binaan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas Kelas IIB Sorong, Kota Sorong ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat tinggi pemerintah provinsi maupun kota, serta tamu undangan lainnya.