40 Kepala Distrik di Provinsi Papua Barat Daya Mengikuti Sekolah Kepamongprajaan.
SORONG-Tindaklanjut kerjasama penandatanganan nota kesepahaman antara Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa'ad dan Rektor IPDN Hadi Prabowo di kampus IPDN Cilandak pada bulan September 2023 kemarin, tentang peningkatan kapasitas seluruh Kepala Distrik di Provinsi Papua Barat Daya dengan mengikuti pendidikan Ilmu pemerintahan/kepamongprajaan di kampus IPDN Cilandak Jakarta, maka 40 Kepala Distrik pada hari minggu, 1 Oktober 2023 telah di berangkatkan dari kota Sorong menuju Kampus IPDN Cilandak Jakarta.
Tujuan program profesi kepamongprajaan ini adalah mencetak pamong praja penyelenggara pemerintahan yg kompeten, handal, profesional dan berwawasan nusantara.
Profesi kepamongprajaan juga sebagai sarana pendidikan bagi ASN yang akan menjadi Camat/Kepala Distrik atau yang sudah menjadi Camat/Kepala Distrik namun tidak memiliki latar belakang Ilmu Pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Provinsi Papua Barat Daya, Gamar Malabar, S.Sos. MM.
"Sekolah kepamongprajaan ini selama 6 bulan dan jumlah Kepala Distrik yang di kirim untuk mengikuti pendidikan profesi kepamongprajaan 40 orang, terdiri dari 37 laki laki dan 3 wanita, yang diambil dari berbagai distrik di Papua Barat Daya, seperti 2 Kepala Distrik dari pulau terluar Kabupaten Raja Ampat yaitu Pulau Fani," ungkap Kepala BKPSDM.
Gamar Malabar juga menambahkan bahwa sumber penganggaran pendidikan Kepamongprajaan ini dari APBD Papua Barat Daya.
Salah seorang Kepala Distrik Ayamaru Jaya Kabupaten Maybrat, Michael Salossa menyampaikan terimakasih kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa'ad karena telah memprogramkan kegiatan ini dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti pendidikan ilmu pemerintahan/kepamongprajaan dikampus IPDN Cilandak Jakarta, sehingga kedepan dapat melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Distrik dalam tata kelola Pemerintahan Distrik yang baik demi memajukan kesejahteraan masyrakat.
"Pendidikan pamongpraja sangat bagus dan penting sehingga tahap berikutnya dapat mengikutsertakan Kepala Distrik yang lain lagi yg belum berkesempatan ikut pada tahap pertama", ungkapnya