• Dipublish Oleh: Nelce Kambuaya
  • Dipublish Pada: April 23, 2025

Gubernur PBD Serahkan LKPD 2024 Kepada BPK RI

Gubernur PBD Serahkan LKPD 2024 Kepada BPK RI

SORONG-Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Provinsi Papua Barat Daya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan tersebut diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat Daya Rahmadi, SE., MM., Ak., CSFA di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur, Rabu (23/4/2025).

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong dan Raja Ampat turut menyerahkan LKPD (Unaudited) 2024 kepada BPK RI Perwakilan.

Gubernur Elisa menyatakan, LKPD 2024 telah diserahkan untuk diaudit tanpa intervensi, sehingga BPK RI mempunyai kewenangan untuk memberikan opini terhadap LKPD Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

“Semoga hasil opini pada laporan hasil pemeriksaan BPR RI atas LKPD TA 2024 lebih baik dari periode sebelumnya,” ucapnya.

Kemudian Elisa mengingatkan kepada Kabupaten Maybrat, Sorong Selatan, Tambrauw dan Kota Sorong untuk segera menyerahkan LKPD TA 2024 kepada BPK RI Perwakilan PBD untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Rahmadi mengapresiasi PemprovPBD, Kabupaten Sorong dan Raja Ampat yang telah menyelesaikan LKPD TA 2024 dan telah direview Inspektorat masing-masing daerah.