Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten Kota Seluruh Indonesia.
Pangkal Pinang (07/07/2023) - Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya, Dr. (C) Anace Nauw, SH., MH, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Ballroom Novotel, Pangkal Pinang, Bangka Belitung (Babel).
Kegiatan yang di laksanakan selama 4 hari (05-08 Juli) dengan mengusung tema, "Optimalisasi peran Bapemperda DPRD dalam pembentukan Perda yang selaras dengan peraturan perundang-undangan dan penegasan fungsi pembentukan Perda oleh DPRD pasca undang-undang nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 12 tahun 2021 tentang pembentukan peraturan perundangan-undangan".
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, mengapresiasi pelaksanaan Rakornas Bapemperda yang di laksanakan di Babel.
"Kegiatan ini sangat penting, lantaran mengingat regulasi di tingkat pusat mengalami perkembangan yang cukup tinggi," ucapnya.
"Hal itu yang menjadi landasan untuk menyelenggarakan Rakornas Bapemperda seluruh Indonesia ini, agar langkah-langkah yang diambil dalam percepatan regulasi baru dapat segera hadir ditengah masyarakat," sambungnya.
Terakhir ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang sudah terlibat, khususnya pemerintah Provinsi Kabupaten Kota Seluruh Indonesia.