Monev Pelaksanaan Pengukuran Indeks Harmoni tahun 2024
ORONG-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE., M.Si mewakili Penjabat Gubernur membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengukuran Indeks Harmoni tahun 2024.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kantor Gubernur PBD, Kamis (04/07/2024).
Kepala Badan Kesbangpol dalam sambutannya mengatakan, ada empat point yang perlu menjadi perhatian bersama.
Pertama, penguatan dialog dan komunikasi dialog yang konsumtif antara berbagai kelompok masyarakat harus perlu didorong, komunikasi yang terbuka dan jujur adalah kunci untuk menghindari kesejahteraan dan konflik yang bisa merusak harmonis sosial;
Kedua, pemberdayaan masyarakat agar mereka dapat berperan aktif dalam menjaga harmoni sosial pendidikan dan Penyuluhan tentang pentingnya kerukunan dan toleransi harus ditingkatkan
Poin ketiga, kebijakan inklusif yaitu pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang dibuat bersifat inklusif dan merangkul semua lapisan masyarakat.
Keempat, kolaborasi dan sinergi yaitu semua pihak, baik pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan harus berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya menjaga dan meningkatkan harmoni sosial.
Diharapkan kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi harmonis sosial di Provinsi Papua Barat Daya, data yang termuat dan dihasilkan akan sangat berharga sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan dan strategi yang telah efektif untuk meningkatkan harmoni sosial di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.