Pemprov PBD Fokuskan Perubahan APBD 2026 untuk Kepentingan Masyarakat
SORONG-Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos memberikan pidato pengantar nota keuangan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya Masa Sidang III dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam pidatonya, Gubernur Elisa Kambu menyatakan penyusunan Perubahan APBD merupakan tindak lanjut atas perkembangan pelaksanaan APBD pada tahun berjalan, perubahan kondisi ekonomi daerah, perkembangan kebijakan pemerintah pusat, penyesuaian kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan untuk memastikan program dan kegiatan prioritas dapat dilaksanakan secara efektif sampai dengan akhir tahun anggaran.
“Perubahan APBD bukan semata-mata perubahan terhadap angka-angka pendapatan dan belanja. Perubahan APBD merupakan instrumen untuk melakukan koreksi, penyesuaian dan penajaman terhadap kebijakan anggaran agar sumber daya fiskal yang terbatas dapat diarahkan kepada kebutuhan yang paling mendesak dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, kondisi perekonomian Papua Barat Daya menunjukan pertumbuhan yang positip. Pada Triwulan II tumbuh sebesar2,82 persen. Ia memaparkan perkembangan baik pada harga inflasi, kepatuhan wajib pajak, sisi belanja, hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan demikian perubahan APBD tahun anggaran 2026 harus kita gunakan sebagai momentum untuk melakukan penyesuaian target pendapatan, memperbaiki kualitas belanja, mempercepat pelaksanaan program produktif, serta memastikkan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar meningkatkan besaran ataupun mengejar tingkat penyerapan belanja,” ucapnya.
Pembahasan perubahan APBD diharapkan dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Melalui pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, diharapkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik.